Anggota DPRD Bartim, Usulkan Perda Tentang Pengelolaan Pasca Tambang

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) sampaikan masukan kepada pihak eksekutif agar segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasca tambang.

Masukan tersebut disampaikan Reni Sugiarti dalam forum resmi DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Menurut Reni, keberadaan Perda pascatambang sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dan tanggung jawab perusahaan dalam melakukan reklamasi serta pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang jelas, sehingga perusahaan wajib melaksanakan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan secara maksimal. Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut juga perlu mengatur mekanisme pengawasan, sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak patuh, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pemantauan.

Reni Sugiarti berharap pihak eksekutif bersama DPRD dapat segera membahas rencana penyusunan Perda tersebut agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar Perda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya Perda pasca tambang, diharapkan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Timur dapat lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah. ( td/cp )

Penulis: Tamiati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *