Tabloidbnn.info. Sukamara Kalteng, Bupati Sukamara, H. Masduki, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), dengan Kejaksaan Negeri Sukamara dalam upaya Memperkuat Pendampingan Hukum, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih.
“MoU ini mencakup, kerjasama dalam pendampingan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara”, terang Masduki Jum’at 09/05/2025
“Salah satu tujuan utama melalui MoU ini adalah, untuk memastikan bahwa Aset-aset milik Pemerintah Daerah Sukamara yang dikuasai oleh Pihak-pihak yang tidak berhak, dapat dikembalikan secara sah dan tepat hukum”, ujar Masduki kepada awak Media yang mewawancarainya
Ia menegaskan pula bahwa,
“Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan melindungi Kepentingan Daerah, dengan pendampingan dari Kejakaksaan Negeri Sukamara. Melalui MoU ini juga kami berharap seluruh aset Pemerintah Kabupaten Sukamara, dapat dikembalikan dan dikuasi secara penuh guna digunakan untuk kepentingan masyarakat”, ungkap Masduki
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa,
“Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini adalah Kejaksaan Negeri Sukamara akan dilibatkan secara langsung sebagai Pengawas terhadap Pelaksanaan Proyek-proyek Strategis Daerah. Langkah ini akan diambil untuk mencegah Praktik KKN selama proses Pembangunan berlangsung”, jelas Bupati Masduki.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara ingin memastikan, bahwa setiap Rupiah dari Anggaran Daerah yang digunakan, harus seefesien mungkin kaitan dengan pengeluaran dan target capaian pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tutup Masduki.