Terkait Kasus KSPN Danau Toba Hutama Karya Kembalikan Kerugian Negara sebesar Rp. 13.18 Miliar Kepada Kejati Sumut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Sorong, Desak Kapolres segera Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan
8 Tahun Tersendat, Penyidikan Dugaan Pemalsuan Pertanahan Diaktifkan Kembali oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur