Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Hingga saat ini, identitas jenazah perempuan yang ditemukan di kawasan Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru pada 4 Desember 2025 lalu masih menjadi misteri. Rabu, 24 Desember 2025
Pihak berwenang belum berhasil menghubungi pihak keluarga atau kerabat yang mengenali korban.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan medis yang dipimpin oleh Ketua Tim Forensik, dr. Satria, pada Jumat (5/12/2025), berikut adalah detail ciri-ciri fisik dan barang-barang yang melekat pada jenazah guna membantu proses identifikasi:
Jenis Kelamin: Perempuan.
Perkiraan Usia: 25 hingga 35 tahun.
Tinggi Badan: Antara 150 cm – 160 cm.
Rambut: Hitam, dengan panjang antara 20 cm – 30 cm.
Ras: Mongoloid.
Kondisi Saat Pemeriksaan: Jenazah ditemukan dalam kondisi mengalami pembusukan lanjut (fase bloated).
Properti dan Perhiasan yang Ditemukan di lokasi yang dikenakan oleh korban sebagai berikut: Lengan Kiri: Mengenakan satu buah gelang berbentuk tabung segi enam berwarna hitam.
Leher: Mengenakan satu buah liontin berwarna kuning dengan motif kupu-kupu di bagian tengah.
Telinga: Mengenakan dua buah anting berbentuk paku segi lima berwarna kuning.
Pakaian: Celana panjang bahan katun warna hitam (tanpa merk/ukuran) dan bra berwarna merah bahan katun.
Saat ditemukan, jenazah berada dalam bungkusan dua lapis kain terpal biru yang terikat di bagian dada dan tungkai, serta dimasukkan ke dalam kantong jenazah (bodybag) oranye berlogo Basarnas.
Tim medis telah melakukan dokumentasi lengkap dan mengambil empat sampel gigi korban untuk keperluan pemeriksaan DNA lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut, atau memiliki informasi terkait penemuan ini, diharapkan segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau mendatangi fasilitas kesehatan tempat jenazah disemayamkan, ungkap .Ketua Tim Forensik, dr. Satria,.












