Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Tiga Orang Kakek Ditangkap Diduga Melakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.