Tabloidbnn.info. Oelamasi Kabupaten Kupang. Nusa Tenggara Timur-(NTT). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang miris melarang wartawan untuk mengambil gambar saat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/9/2024) Siang.
Peristiwa larangan tersebut terjadi saat pengambilan Nomor urut oleh masing – masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang dipandu untuk naik ke Podium untuk mengambil nomor urut.
Pantauan Tabloidbnn pada moment tersebut sejumlah awak media mencoba mengambil gambar di depan Podium, namun sangat disayangkan tiba – tiba ada suara wanita dari balik Mikrofon yang melarang Wartawan untuk tidak mengambil Gambar di depan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang melarang wartawan untuk mengambil gambar saat Pengundian Penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kupang.
“Teman – teman Wartawan jangan mengambil Gambar di depan panggung,” ungkap Suara Wanita tersebut.
Dengan Spontan para pekerja Pers baik media Cetak, Online dan Media Elektronik langsung balik kanan dan keluar dari halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang.
Meski aksi tersebut sempat ada permintaan maaf langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dari atas Podium.
Namun sejumlah pekerja pers tak menggubris. “Apa yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang ini sangat mencederai pekerja Pers.
Padahal setiap pertemuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang selalu mengatakan kita dan Pers adalah Mitra yang membantu menginformasikan kegiatan – kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang ke masyarakat,” ungkap Jermy Mone, Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang.
Ironisnya lagi Kata Jermy Mone, bahwa kita diundang secara Resmi untuk meliputi kegiatan ini, namun aneh saat pengambilan gambar dilarang Oleh KPU itu sendiri. “Kalau tindakan seperti ini, kita akan memboikot semua pemberitaan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang,” tegasnya.
(#MIKEOLA)