Polem Terpilih Sebagai Keuchik Desa Gampong Baro Peusangan Periode 2025-2031

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Bireuen. – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Desa Gampong Baro Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen periode 2025-2031 yang selesai digelar pada Rabu, 17 Juni 2025 Sore, acara Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) berjalan sukses dan penuh antusiasme masyarakat hadir ke TPS untuk memberi hak suaranya kepada para Kandidat terbaik yang sudah ditetapkan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) setempat.

Pemilihan Keuchik ini diikuti oleh tiga orang calon yaitu Nomor Urut 1 (Dedi Barona Putra) yang merupakan kalangan Pemuda, Nomor Urut 2 (Mustafa, SE) merupakan tokoh Desa, dan Nomor Urut 3 (Marzuki) mantan Dusun, ke semua itu adalah para Kandidat terbaik dan nantinya salah satu diantara calon tersebut akan menjadi pemimpinan Desa Gampong Baro Peusangan kedepan.

Berdasarkan hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara yang telah dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkaT TPS dimenangkan oleh Calon Nomor Urut 3 (Marzuki) dengan perolehan suara terbanyak yaitu sebanyak 159 suara dan disusul oleh Nomor Urut 1 (Dedi Barona Putra) sebanyak 74 suara, sedangkan Nomor Urut 2 (Mustafa, SE) hanya memperoleh sebanyak 5 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 306 orang yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Desa Gampong Baro.

Dalam pemilihan keuchik ini tingkat partisipasi pemilih mencapai 54% dari Jumlah DPT dan sudah sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Provinsi Aceh yaitu pemilihan keuchik dinyatakan sah apabila jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sekurang-kurangnya 1/2 (seperdua) tambah 1 (satu) dari jumlah seluruh pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Mengusung tema “Mewujutkan Pemimpin Desa Gampong Baro Yang Adil, Progresif Dan Transparan “,

Penyelenggaraan pemilihan di Desa Gampong Baro. berjalan dengan tertib dan aman,yang turut dihadiri oleh semua unsur baik dari Pihak Muspika Kecamatan Peusangan, Tuha Peut Gampong dan PLD, serta seluruh Pemangku kepentingan di Desa Gampong Baro. Kegiatan demokrasi tingkat Gampong ini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kechik P2K yang telah dibentuk sebelumnya.

Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kegiatan pemungutan dan perhitungan suara selesai pada pukul 16.30 WIB, dan semua para calon berserta dengan seluruh tim pemenangannya masing-masing puas dengan hasil yang telah mereka peroleh.

Ditempat Pemungutan dan Perhitungan Suara, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Gampong Baro Peusangan Bireuen, Junaidi mengatakan bahwa berbagai langkah teknis telah siapkan, mulai dari penyediaan alat peraga kampanye, sosialisasi teknis pemungutan suara, hingga distribusi undangan kepada masyarakat di masing – masing Dusun dengan jumlah 306 yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara Meunasah Desa Gampong Baro berlangsung lancar tanpa ada hambatan Jelasnya Ketua P2K.

Di kesempatan yang sama, Pj Keuchik Desa Gampong Baro Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, pelaksanaan pilchiksung sudah selesai, kami akan menyerahkan berkas pengusulan Surat Keputusan (SK) kepada pihak Pemerintahan Kecamatan untuk proses ke bidang administrasi di tingkat Kabupaten, Partisipasi masyarakat Desa Gampong Baro dalam pesta demokrasi ini tergolong tinggi.

Hasil pemilihan ini diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Gampong Baro di bawah kepemimpinan Keuchik terpilih. kemudian Hasil perhitungan suara ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak Kecamatan untuk proses Penetapan dan Pelantikan Keuchik terpilih. Pungkasnya.

Sementara itu, Sektretaris Camat Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Rahmadsyah Harahap, S. Sos. Dalam sambutannya Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan untuk memilih pemimpin terbaik di gampong yang akan mempunyai kekuasaan dan wewenang mengendalikan pembangunan gampong selama 6 (enam) tahun masa jabatan keuchik yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia oleh warga gampong setempat.

Pilchiksung merupakan proses suksesi/ pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kekuasaan.

Tambahnya Sekcam, Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan pesta demokrasi ini, bahwa Keuchik yang terpilih adalah pemimpin Desa Gampong Baro seluruh elemen masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Jelasnya

Selain itu Keuchik terpilih Marzuki, atau sebutanya (POLEM) itu yang sempat wawancarai oleh awak media Tabloidbnn.info, Ia menjelaskan di sore ini yang paling utama saya berterima kasih kepada semua pihak, istimewa kepada seluruh masyarakat gampong yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya untuk memimpin Desa Gampong Baro, di sore ini, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Gampong Baro untuk bersinergi dalam memajukan gampong dan saatnya kita bersatu membangun Desa Gampong Baro ke arah yang lebih baik lagi, mari kita bergandengan tangan demi kemajuan bersama.

Kemenangan ini bukanlah pribadi saya, hanya keparcayaan dan amanah yang diberikan dari masyarakat untuk mempimpin Desa selama 6 tahun kedepan dan harapan saya semua pihak tanpa terkecuali untuk berkolaborasi dalam memajukan Desa Gampong yang kita cintai ini.Pungkasnya Polem (mz)

Penulis: MuzakkirEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *