razia gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika bersama Polres Mimika di dalam kamar perumahan Lapas Timika, Kamis (9/4) lalu.
Tabloidbnn.info.Timika,– Puluhan barang terlarang milik warga binaan berhasil disita dalam razia gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika bersama Polres Mimika di dalam kamar hunian Lapas Timika, Kamis (9/4) lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus memperkuat pengawasan terhadap barang ilegal di dalam Lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Timika, Hernowo, bersama jajaran, serta melibatkan personel Polres Mimika yang dipimpin KBO Sat Samapta, Iptu Wilkif S. Rumere.
Sinergi antar aparat penegak hukum ini terfokus pada upaya penertiban barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan transaksi.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok perumahan, mulai dari blok wanita, blok Cendrawasih, blok Mambruk, blok Medium hingga blok Tamping.
Petugas memeriksa setiap kamar hunian dan area sekitar blok untuk memastikan tidak adanya barang ilegal seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi yang dilarang.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dan menyita berbagai barang yang tidak seharusnya berada di lapas.
Barang-barang sitaan didominasi alat komunikasi dan benda-benda yang berpotensi membahayakan, seperti handphone, headset, charger, powerbank, dan speaker.
Selain itu, juga diamankan sejumlah benda tajam dan logam seperti pisau, cutter, gunting, serta besi.
Petugas juga menemukan barang lain seperti korek api dan memotong kuku yang berpotensi disalahgunakan.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan dan diserahkan ke bagian keamanan dan transaksi (Kamtib) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, termasuk rencana pemusnahan guna mencegah perlindungan kembali.
Kepala Lapas Timika, Hernowo, menegaskan razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif, terutama dalam momentum peringatan HBP ke-62.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada gangguan keamanan di dalam lapas. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan steril dari barang terlarang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Iptu Wilkif S. Rumere menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pihak Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan.
Menurutnya, barang-barang yang disita berpotensi memicu gangguan Kamtibmas apabila tidak segera ditertibkan.
Kegiatan razia berlangsung aman dan ketat dengan pengawasan ketat petugas.
Ke depan, razia serupa akan terus digencarkan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang. (mas)













