PUPR KALTENG, BUKA ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN WHATSAPP

  • Bagikan

Tabloidbnn.info Palangka Raya,  Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, membuka dan menerima Aduan Informasi Pesan Singkat, atau WhatsApp untuk masyarakat

Hal tersebut merupakan upaya dari Dinas PUPR Kalteng, dalam Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Hal itu berdasarkan Unggahan Terbaru PUPR Kalimantan Tengah di Instragramnya Minggu 01/06/2025

Untuk Pengaduan Masyarakat kepada Dinas PUPR Kalimantan Tengah, dapat disampaikan melalui Nomor WhatsApp 082257011467 dan 081349012401 atas nama Agus Priantono, serta 081254369421 atas nama Heru Susanto

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Juni Gultom mengungkapkan, bahwa pihaknya menyediakan layanan Call Center ini, sebagai Upaya Menangani Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Wilayah Kalteng

“Penanganan akan segera dilakukan oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah, terhadap Keluhan dan Aduan Masyarakat karena kerusakan infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kalimantan Tengah ini, sudah menjadi kewajiban Pemerintah”, ujar Joni panggilan akrabnya Kadis PUPR Kalteng ini.

Jika ada keluhan kerusakan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Juni menyebut pihaknya akan melaporkan langsung ke Sekretariat Bersama (Sekber)

“Sekber yang sudah kita bentuk, beranggotakan semua Kadis PUPR se- kalimantan Tengah dan Kepala Balai Jalan Nasional,” ungkap Juni

Ia menegaskan, Sekretariat Bersama (Sekber) ini dilakukan, agar dapat merespon keluhan masyarkat dengan cepat, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Balai/Badan Pembangunan Jalan Nasional (BPJN), tutup Juni

Penulis: Gusti AhyarEditor: Adri Rumbou
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *