PWI Aceh Tamiang Ajak Netizen Bijak Bermedsos di Masa Pemulihan Pascabencana

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini menyusul maraknya peredaran hoaks dan narasi provokatif di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang saat ini sedang berlangsung.

​Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital wajib dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum.

​“Pengguna media sosial harus bijak. Perlu diingat bahwa penyebaran hoaks atau ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” tegas Erwan di Karang Baru, Minggu (12/4/2026).

Soroti Serangan Akun Anonim

​PWI mencermati adanya tren kemunculan akun-akun anonim yang aktif menyebarkan informasi menyesatkan. Ironisnya, konten tersebut kerap mengarah pada serangan personal terhadap pimpinan daerah, alih-alih memberikan kritik konstruktif.

​Erwan menilai narasi yang menyudutkan Bupati dan Wakil Bupati tanpa data valid tersebut sangat tidak etis, terutama saat pemerintah daerah sedang fokus melakukan penanganan dampak bencana.

​“Sangat disayangkan, di saat pemerintah bekerja di lapangan untuk memastikan pemulihan, justru muncul narasi negatif yang provokatif. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik di tengah situasi krisis,” tambahnya.

Dampak Negatif di Lapangan

​Derasnya informasi tidak akurat di media sosial dinilai berdampak langsung terhadap psikologis korban bencana yang masih mengalami trauma. Selain itu, hoaks dapat memicu:

  • Ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan.
  • Konflik horizontal antarwarga akibat kesalahpahaman informasi.
  • Terhambatnya program prioritas, seperti rehabilitasi rumah dan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup).

Dorong Tindakan Tegas Aparat

​Mengingat penyebaran fitnah masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), PWI Aceh Tamiang mendorong aparat penegak hukum, khususnya tim siber kepolisian, untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

​Sebagai langkah preventif, Erwan mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”. Ia meminta warga memverifikasi setiap informasi melalui saluran resmi pemerintah atau media massa yang kredibel.

​“Jangan sampai jempol kita menjadi alat penyebar fitnah. Mari kita jaga ruang digital agar tetap sehat dan kondusif demi mempercepat pemulihan daerah yang kita cintai ini,” tutup Erwan.(Abdul Karim).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *