Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polisi Tabalong

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pada Minggu malam, (08/09/2024), petugas Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengamankan seorang pria berinisial AB(41) alias ACO warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Tabalong, diduga terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Minggu siang, (08/09/2024).

Korban berinisial HS(39 ) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang merasa dirugikan sekitar 39 juta rupiah, melaporkan bahwa dikediamannya diduga telah mengalami pencurian.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi bahwa pada siang itu korban yang baru pulang dari menjemput anaknya les belajar, namun sesampainya dirumah, anak korban melihat parfum dan buku catatan milik korban berserakan dilantai kamar yang sebelumnya disimpan didalam tas, yang kemudian korban mengecek tasnya dan menemukan beberapa barang miliknya telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas yang berhasil mengantongi identitas diduga pelaku, selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan seseorang yang sesuai ciri-ciri sedang berada di jalan raya di Kelurahan Sulingan.

Pelaku yang merasa diikuti kemudian melajukan sepeda motornya dan petugas melakukan pengejaran, namun pelarian pelaku berhasil diberhentikan petugas disebuah perhentian lampu lalu lintas di jalan raya Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku AB yang mengakui semua perbuatannya, kemudian diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa 2 buah laptop, 1 buah tas warna biru muda, 1 lembar baju lengan pendek warna merah, 1 lembar celana pendek warna coklat, 1 buah sandal warna putih hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah helm warna hitam dan 1 buah skuter metik warna hitam merah, pungkas Iptu Joko Sutrisno (RIFA/Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *