Seorang Ibu Hamil Di Bireuen, Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Bireuen- Diduga perlakuan tindakan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial N yang juga sebagai Sekretaris Desa(Sekdes) di salah satu desa dalam Kecamatan Pelimbang terhadap seorang ibu hamil, kini telah dilaporkan ke Polres Bireuen.

Laporan tersebut berdasarkan Laporan Posisi Nomor:LP/B/234/IX/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tanggal 20 September 2024 pukul 17.14 WIB surat tersebut ditandatangani oleh Kanit II SPKT Bireuen, IPDA Abdullah SH.

Seharusnya, seorang Sekdes sebagai pelindung masyarakat, bukan berbuat yang tidak pantas.

Diketahui, perlakuan seksual itu terjadi dalam warung milik korban(19) berjualan di rumahnya pada Selasa, (10/9/2024) lalu.

Terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Sekdes berinisial N saat korban sedang di rumah membuka warung kecil – kecilan.

Tiba-tiba terduga pelaku ingin membeli rokok ke warung korban.

Kemudian, korban pun melayani pembeli tersebut sebagaimana biasanya

Namun, tak berapa lama kemudian, terduga N meminta nomor HP korban, akan tetapi korban tidak memberikannya karena korban telah memiliki suami.

Kemudian, korban merasa terkejut di saat terduga N ingin membayar rokok yang dibelinya berupaya ingin mencium korban.

Korban pun spontan meronta memberikan perlawanan, selanjutnya terduga pelaku memaksa memegang payudara korban, dan korban terkejut melihat perbuatan N hingga lari ke luar warung sambil menjerit-jerit, sebut korban saat menjelaskan kejadian itu kepada Kuasa Hukumnya, Kuasa hukumnya Biman Munthe SH. M.H didampingi Cut. Nurwalizaini. SH. MH dan Ibrahim Fahmi SH dari kantor Advokat Rencong Keadilan.

Kemudian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada Miwa(Bibik) Nurafni dan Muhammad Azahari yang tidak jauh dari warungnya sekitar berjarak 20 meter.

Saat itu orang tua korban sedang pergi mengantar linto (pengantin) ke Bireuen, dan malam harinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya di siang hari.

Keesokan harinya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Keuchik(Kades) Tgk Azahari yang tidak jauh dari rumah korban dan menceritakan telah terjadi pelecehan seksual yang di lakukan oleh N (oknum sekdes).

Berdasarkan dari hasil rapat di Desa, Keuchik Tgk Nurhadi akan memanggil Keuchik Uteun Sikombong, Samsul dan terduga N untuk menyelesaikannya agar kasus dugaan pelecehan seksual dapat diselesaikan secara bermusyawarah dan secara kekeluargaan di kampung, karena hasil musyawarah tidak membuahkan hasil, maka pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen.

Penulis: Muzakkir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *