http://Tabloidbnn.info| Aceh Tamiang – Seribuan saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1, Bustami Hamzah, SE., MSI dan Tgk. H. Fadhil Rahmi, LC., M.Ag (Om Bus – Syech Fadhil) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Saksi TPS se Kabupaten Aceh Tamiang, di Lapangan Futsal Darwis, Kecamatan Rantau Aceh Tamiang, Rabu, (20/11/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama(RKB) Aceh Tamiang, Sapuan SP dan di hadiri oleh Ketua Bidang Saksi Tim Pemenangan Ombus-Syech Fadhil dan Ketua Partai Golkar Adriadi SE.
Sapuan, SP dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan mengawal jalannya pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Ia sangat berharap agar kita mempunyai komitmen satu menjadi saksi pada Pilkada dan mampu mengawal setiap tahapan di TPS dengan baik untuk memastikan kemenangan pasangan Bustami-Fadhil,” tegasnya.
Mudah-mudahan pilkada pada 27 November 2024 secara umum dapat berjalan dengan aman, damai dan tentram di Kabupaten Aceh Tamiang, harap Sapuan seraya mengatakan mari sama -sama kita kawal suara paslon 01 Om Bus – Syech Fadhil.
Sementara itu, Ketua Bidang Saksi Tim Pemenangan Cagub-cawagub Aceh 01, Om Bus – Syech Fadhil, Murtala menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 1000 orang saksi dari 216 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan bimbingan teknis saksi TPS ini di laksanakan dua sesi, untuk sesi pertama pagi hari ini diikuti oleh 500 orang saksi dan 500 orang saksi lainnya akan mengikuti pada sesi kedua pada sore hari.
Dijelaskannya bahwa para peserta Bimtek terdiri dari para Relawan dan Partai Politik. Semoga kegiatan ini dapat memaksimalkan kesiapan para saksi dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses demokrasi di Pilkada kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, transparan dan aman, ungkap Murtala.
Pada kegiatan Bimtek tersebut turut menghadirkan narasumber yang berpengalaman yang juga pernah menjadi Komisioner KIP Aceh Tamiang yakni, Kuwailid yang menjelaskan tentang mekanisme proses pengawalan pada pemungutan suara di TPS untuk menghindari terjadinya pelanggaran – pelanggaran.
Kemudian memberikan arahan teknis kepada saksi Mulai dari tugas, tanggung jawab saksi, prosedur pelaporan, pengawasan pemungutan suara di TPS, hingga strategi menjaga integritas suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh bernomor urut 01 Bustami-Fadhil Rahmi.
Sementara itu, Koordinator Saksi untuk wilayah Aceh Tamiang dari partai koalisi Irfan Syah Putra yang juga merupakan Sekretaris DPD Nasdem Aceh Tamiang mengatakan Bimtek Saksi pasangan Calon Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi ini dilakukan dalam rangka menuju pemenangan.
“Saksi yang ikut Bimtek ini merupakan Saksi dari Relawan dan Partai Koalisi. Mereka kita beri pemahaman terkait fungsi dan tugas utama di dalam TPS,”sebut Irfan mengakhiri.