Suplai Sabu ke Penjarah Sawit, Pasutri di Kotim Diamankan Polisi

  • Bagikan

tabloidbnn.info | Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan tiga orang pengedar narkotika jenis sabu,di Desa Pematang Kecamatan Mentaya Hilir Utar Kabupaten Kotim

Ketiga pelaku tersebut berinidial D dan sepasang suami istri berinisal S dan T. Mereka diamankan di rumahnya saat mengedarkan barang haram tersebut

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagud Winarmoko,mengatakan ketiga pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Rabu 14/8/2024

Setelah mendapatkan informasi,kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,dan Ketiga tersangka berhasil kita amankan terang Bagus

Selanjutnya personel satresnarkoba Kotim, melakukanpenggeledahan terhadap pelaku,dan ditemukan barang bukti narkona jenis sabu siap edar seberat 10 gram ungkap bagus kepada awak media

Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan,dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,dan Dari pengakuan pelaku meraka menjual barang haram tersebut kepada warga,yang sering melakukan penjarahan di areal perkebunan kelapa sawit papar bagus

Dari pengakuan para tersangka ini,kebanyakan mereka menjual barang haram tersebut,kepada masyarakat yang sering melakukan pencurian penjarahan kelapa sawit, Dari beberapa tersangka pencurian kelapa sawit juga ada yang terindikasi positif narkoba

Atas perbuatan para tersangka,disangkakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tutup bagus.

Penulis: Gusti Akhyar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *