5 Orang IRT, Di Katingan Ditangkap Polisi Diduga Sebagai Pengedar Sabu.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.  Kasongan, Sebanyak lima orang emak-emak, alias ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba sabu.

Dari informasi yang dihimpun,pada Rabu, 6 November 2024, kelima emak-emak tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda,pada Selasa, 05/11/2024.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan ataupun rilis resmi dari pihak Polres Katingan, terkait kabar penangkapan kelima emak-emak tersebut.

Namun Camat Katingan Tengah, Purwoko yang dikonfirmasi adanya informasi yang beredar terkait penangkapan terhadap lima ibu rumah tangga tersebut, dan ia membenarkan kejadian itu, dan informasi yang saya dapat, memang benar ada lima IRT yang ditangkap terangnya.

Purwoko mengatakan, dari informasi yang didapatkan bahwa kelima IRT tersebut diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Samba Bakumpai dan Samba Katung, ujarnya.

Pada saat ini, kelima IRT yang ditangkap tersebut tengah diamankan di Mapolres Katingan, dan jadi buah bibir warga Katingan, termasuk di media sosial (Medsos) tutup Purwoko.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *