317,000 Ha Kebun Sawit Berhasil Di sita, Timsatgas PKH Garuda Indonesia

  • Bagikan

Tabloidbnn.info, Sampit. Seluas 317,000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit, berhasil disita oleh tim satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Salahsatunya baru-baru ini, satgas Garuda telah menyegel 12,069,39 hektare, lahan sawit milik PT Globalindo Alam Perkasa (PT-GAP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa 18/03)2025.

Satgas Garuda PKH hari ini, telah melaksanakan pemasangan Plang berkaitan dengan penguasaan kembali lahan, milik PT GAP terang Dansatgas PKH Mayjen TNI Yusman Madayun.

Diketahui, satgas Garuda PKH, telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan, dalam rangka mengembalikan aset negara di wilayah Kalteng ini ujar Yusman.

Adapun penertiban PKH ini serentak di 19 provinsi di seluruh Indonesia, dari Sumatera Utara Hinga Papua, dan dari 24 Febuari 2025, sampai dengan 18 Maret 2024 ini, tim satgas Garuda telah berhasil menertibkan lahan sawit seluas 317.000 hektare ungkap Yusman.

Dari hasil penertiban lahan sawit ini, nantinya akan segera dikembalikan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, sesuai visi dan misi Bpk presiden RI, Prabowo Subianto tegas Yusman.

Langkah ini di ambil pemerintah menunjukan bahwa, negara hadir dalam upaya penyelesaian masalah-masalah yang ada didaerah, dan penyelesaian secara holistik serta mendorong percepatan upaya perlindungan lingkungan dan pemanfaatan hutan untuk kepentingan masyarakat papar Yusman.

Kita semua juga perlu mendapatkan partisipasi masyarakat seluruhnya, khusunya masyarakat di Kalteng ini, untuk mendukung program pemerintah pusat kedepan harap Yusman

Menurut Yusman, tugas pokok satgas Garuda yang diperintahkan presiden, mengumpulkan, mengindentifikasi, dan memvalidasi lahan sawit ilegal, selain itu juga menggarap kawasan hutan lindung, dan sejumlah perusahaan telah teridentifikasi tidak membayar pajak selama ini ke negara selama bertahun-tahun.

Dari 400 perusahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia, di Kalteng saat ini ada 100 termasuk koperasi, dan perorangan kami akan sisir dan ambil alih,lahan hasil penertiban tersebut dan diserahkan ke BUMN PT Agrinas Palma untuk pengelolaannya sambung Yusman.

Terkait penertiban lahan sawit ini, masyarakat dan para karyawan jangan khawatir, karna pekerja tetap melanjutkan aktifitasnya seperti biasa untuk pabrik terus beroperasi, hanya managementnya saja akan di ambil alih oleh pemerintah,sehingga keuntungan akan masuk ke negara untuk kesejahteraan rakyat bukan ke perusahaan ilegal tersebut tutup Yusman.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *