Bupati Apresiasi Desa di Kotawaringin Barat Percepatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun. Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, mengapresiasi desa-desa yang telah menjalankan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan bupati Nurhidayah, ketika menghadiri monitoring dan apresiasi desa terbaik di Kobar, dalam percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang digelar oleh BPJS ketenaga kerjaan di ballroom hotel Briz jl A.yani Arsel Jum’at 21/03/2025.

Program ini merupakan bagian dari implementasi UU no 3 tahun 2024 tentang Desa, sesuai instruksi presiden RI no 2 tahun 2021, terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan terang Nurhidayah.

Lebih lanjut, optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, berdasarkan peraturan bupati Kobar no 33 tahun 2024,penyelengaraan program di tingkat desa.

Dalam kesempatan ini, diserahkan anugerah desa terbaik 2024, kepada tiga desa di Kobar yang dinilai paling aktif dan inovatif dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparat desanya ungkap Nurhidayah.

Adapun ketiga Desa di Kobar yang mendapatkan anugerah tersebut, Desa Pasir Panjang kec,Arsel yang meraih penghargaan sebagai desa terbaik pertama, kemudian desa Dawak, kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang menempati terbaik kedua, dan desa Saka Bulin (Kolam) yang menempati peringkat terbaik ketiga papar Nurhidayah.

Penghargaan ini diberikan atas upaya desa, dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yaitu upaya memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.

Nurhidayah menekankan, kesejahteraan aparat desa adalah bagian penting dalam pembangunan daerah, dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang optimal ini, kita akan dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri.

Saya berharap, kenaikan UCJ kedepan semakin meningkat, sesuai target yang di tentukan yaitu sebesar 20 persen tiap tahunya, semakin banyak desa yang aktif dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, hal ini menjadi indikator capaian kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan tutup Nurhidayah.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *