Anggota DPRD MIMIKA : Tuntut Tanggung Jawab PT. HAL Atas 65 Karyawan Yang Terlantar di Pulau Jawa.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info,Timika.  Nasib 65 karyawan asli Papua yang direkrut PT Honay Ajkwa Lorenz (HAL) dilaporkan sangat memprihatinkan. Setelah mengikuti pelatihan soft skill oleh PBM GKI di Surabaya dan Timika, kini puluhan karyawan itu terlantar di Jakarta dan Jawa Timur tanpa kepastian pulang, akses makan-minum, serta hak-hak kerja yang jelas.

PT HAL, yang dipimpin Komisaris Utama Panius Kogoya dan Direktur Utama Fenty, sebelumnya meluncurkan proyek pengelolaan tailing (limbah tambang) menjadi semen, keramik, dan paving block.

Perusahaan ini disebut telah merekrut lebih dari 6.000 karyawan, banyak diantaranya berasal dari rekomendasi gereja. Namun, menurut Anton A. Niwilingame, anggota DPRK Mimika, proses rekrutmen ini dianggap tidak transparan.

“PT Freeport sebagai pemilik tailing tidak tahu, lembaga adat (Lemasa dan Lemasko) tidak dilibatkan, bahkan pemerintah daerah dan DPR sebelumnya juga tidak diberi informasi,” tegas Anton.

“Ini seperti modus pencurian sumber daya manusia. Mereka memanfaatkan gereja, tetapi gereja tidak tahu dampaknya,” tambahnya

Dikatakan, setelah mengikuti pelatihan di Jawa, 65 karyawan asli Papua itu tidak bisa pulang karena tidak ada biaya dan dukungan dari PT HAL.

“Mereka kesulitan makan-minum, seperti ditawan. Kami dari PBM GKI sudah tiga kali mengadakan pelatihan, tapi PT HAL tidak membayar, sehingga kami tidak bisa membantu mereka. Semestinya kalau sudah berani mengirim mereka, berani juga untuk pulangkan! Jangan sampai masyarakat Papua jadi korban eksploitasi,” jelasnya

Anton juga mengkhawatirkan lokasi pabrik PT HAL yang berada diantara permukiman warga.

“Ini berbahaya jika tidak dikaji secara ilmiah. Karena bahan kimia tailing bisa mencemari ribuan hektar tanah ulayat, terutama milik Suku Iwaka yang sudah mulai menolak,” jelasnya.

Ia meminta proyek ini dihentikan sementara hingga ada kajian jelas melibatkan lembaga adat, DPRK, pemerintah daerah, dan PT Freeport.

“Jangan sampai terjadi lagi kerusakan lingkungan dan konflik sosial seperti masa lalu,” tegasnya.

Dia menyatakan, DPRK akan memanggil manajemen PT HAL begitu struktur komisi terbentuk.

“Jika mereka tidak punya itikad baik, kami akan desak agar karyawan dipulangkan dan proyek diawasi ketat,” tandasnya.

Sementara itu, keluarga karyawan yang terlantar berharap pemerintah dan perusahaan segera bertindak.

“Anak-anak kami hanya ingin pulang dengan selamat, jika diabaikan perusahaan ini harus tutup tidak boleh dibuka di sini,” pungkasnya. (moa)

Penulis: Tim/fpmoaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *