Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Sekretaris Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) Aceh Tamiang, M. Helmi Menyerahkan Surat Dukungan ke Kejari Aceh Tamiang, Untuk Tidak Boleh Tebang Pilih Dalam Pemeriksaan Anggaran Pilkada Tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) Aceh Tamiang, kepada tabloidbnn.info, melalui pesan WhatsAppnya, Rabu, (16/4/2025).
Surat dukungan yang diserahkan kepada Kejari Aceh Tamiang menyusun langkah pemanggilan terhadap para Komisioner KIP Aceh Tamiang terkait anggaran Pilkada 2024.
Dalam surat tersebut juga diberikan tembusan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung tersebut, M. Helmi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keberanian Kejari Aceh Tamiang yang mulai menunjukkan taringnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
PANDORA menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap setiap indikasi penyimpangan tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai perintah institusi, sebutnya.
“Kami menaruh kepercayaan tinggi kepada Kejaksaan sebagai garda depan. Masyarakat hari ini menaruh harapan besar pada institusi Kejaksaan. Jangan sampai Kejari Aceh Tamiang mengkhianati amanat Presiden RI dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, yang terus mendorong pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Helmi dalam keterangannya kepada media.
PANDORA menilai bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi di tubuh penyelenggara pemilu adalah ujian serius terhadap keberanian aparat penegak hukum di daerah. Terlebih, anggaran pemilu bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sebagai bentuk komitmen nyata, PANDORA juga mengumumkan rencana aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat untuk mendukung langkah-langkah Kejari Aceh Tamiang.
Aksi ini ditujukan sebagai dorongan moral agar Kejari tetap konsisten dan tidak tunduk pada tekanan politik atau kelompok tertentu yang ingin melindungi pihak-pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
“Jangan sampai Kejari hanya berani di awal, lalu redup di tengah jalan. Ini momentum bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Helmi.
PANDORA juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, dan mahasiswa untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak boleh disia-siakan. Kejaksaan harus menjadi benteng terakhir rakyat dalam menjaga uang negara dan integritas pemilu.












