Bupati Barito Timur Resmi Lantik 1.528 PPPK dan 213 CPNS

  • Bagikan

Tabloidbnn,info, Bartim – Bupati Kabupaten Barito Timur M. Yamin melantik 1.528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Periode I Formasi Tahun 2024 dan menerima Keputusan Pengangkatan PPPK. Serta 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 Formasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa yang akan menerima Keputusan Pengangkatan
CPNS ini tentu menjadi kebahagiaan dan
kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian.

Dalam Surat Keputusan tersebut terdiri dari PPPK Teknis sebanyak 1.286 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 149 orang, PPPK Guru sebanyak 93 orang, dan CPNS sebanyak 213 orang.

“Bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK dan CPNS tentu saja akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,
kepegawaian maupun karir. Namun demikian, selaras dengan itu juga, PPPK dan CPNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah
sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan
dan Abdi Masyarakat,” ucap Yamin di halaman kantor Bupati Bartim, Rabu (30/04/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Yamin, saya harap PPPK dan CPNS mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi ril Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Tentang Aparatur Sipil dengan
mengimplementasikan Nilai Dasar ASN, yang
dijabarkan dalam Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, yaitu : Berorientasi
Akuntabel, Pelayanan,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Serta mampu mengubah Paradigma Reformasi Birokrasi dengan berorientasi pada kinerja yang
profesional, berkomitmen pada kepentingan rakyat,
serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, dan tuntutan zaman,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap kepada seluruh PPPK dan CPNS
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito
Timur, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS pada hari ini, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap
peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat,
dan tepat.

“Serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Dimana kesemuanya itu bertujuan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan
Makmur,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini menyebutkan, sejalan dengan itu pula, kepada PPPK dan CPNS yang baru saja diangkat, saya berharap untuk terus
meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang
menurun, atau penilaian terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.

“Saya juga minta agar PPPK dan CPNS dapat
menjaga citra positifnya, dan jangan melakukan hal- hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang
ada. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh ASN di Kabupaten Barito Timur, agar selalu belajar, mau
berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, serta melek teknologi untuk dapat melaksanakan tugas
pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan
yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Bupati sampaikan ucapan selamat kepada semua pihak yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS. Dirinya juga mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan lebih baik, lebih
disiplin, dan lebih bertanggung jawab. Dengan kata
lain, bekerjalah dengan menggali Potensi diri
masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya.

“Jadilah perintis bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, demi “terwujudnya
Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah”
Semoga niat dan langkah baik kita selalu mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. ( td)

Penulis: Tamiati DewiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *