Penyelamatan Aset Daerah, Pemkab Bireuen Gelar Konferensi Pers

  • Bagikan

Tabloidbnn.Info | Aceh – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar konferensi pers yang membahas upaya penyelamatan aset daerah, Rabu malam (30/4/2025), di halaman Pendopo Bupati Bireuen.

Menyikapi sejumlah persoalan dalam hal penguasaan aset oleh pihak ketiga dan lemahnya dokumentasi asset, Bupati Bireuen H Mukhlis ST telah membentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah Bupati Bireuen, dengan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/322 Tahun 2025, untuk memperkuat tata kelola aset milik Pemerintah daerah.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset milik Pemkab Bireuen yang bernilai strategis bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, dalam sambutannya, mengatakan bahwa aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola dan dilindungi secara optimal di setiap daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang dimiliki Pemkab, menyelesaikan itu ada 3 aspek dalam pengamanan aset milik daerah yaitu pengamanan fisik administrasi dan pengamanan Hukum, serta mendorong pemanfaatan aset secara produktif demi kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran para pimpinan lembaga Bireuen ini mencerminkan sinergi antar-instansi vertical dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka menegakkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Secara tegas Bupati Bireuen mengatakan tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan atau penguasaan aset secara tidak sah. Semua langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran tentang hal tersebut, Ujarnya H. Muklis

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Hanafiah, SP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mawardi S.STP, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Dandim Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Teuku Almadyan, SH, MH, Kepala BPN Bireuen Anny Setiawati.

Di hal yang sama, Kajari Bireuen Munawal Hadi menyampaikan pihaknya mendukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oeh Pemerintah daerah. Tim Jaksa pengacara Pemda Bireuen siap mendampingi secara hukum dalam setiap proses verifikasi dalam hal penegakan hukum terhadap penguasaan aset oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab atas penggunaan aset Pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat mengetahui langsung langkah konkret Pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah, berharap keterbukaan informasi hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan aset daerah.Urainya

Lanjutnya Bupati Bireuen, dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab beserta Forkopimda Bireuen berharap dapat menata kembali pengelolaan aset secara menyeluruh dan menjadikannya sebagai fondasi kuat untuk pembangunan daerah ke depan.

Maka di sini peran media dalam melaksanakan kegiatan penyelamatan aset daerah di Kabupaten Bireuen adalah pintu informasi yang sangat diharapkan oleh forkopimda Bireuen dalam melaksanakan pendataan aset di Kabupaten Bireuen.

Untuk itu, Pemkab Bireuen bekerja sama dengan Forkopida Bireuen dalam melakukan penyelamatan aset-aset yang seharusnya menjadi milik Pemkab.

Hingga saat ini sekitar tercatat 1.439 bidang dari jumlah tersebut, baru 513 bidang yang bersertifikat, sementara 926 lainnya belum tersertifikasi. Kata H.Muklis ,

H.Muklis , dirinya akan berusaha semaksimal mungkin agar semua aset yang dimiliki oleh Pemkab Bireuen bisa mempunyai legalitas hukum.

“Tahun ini, kita targetkan 17 Kecamatan aset tanah yang belum lengkap sertifikat dan dapat diselesaikan secara bertahap,” Pendataan aset mulai dari Gandapura sampai Samalanga. Mudah-mudahan dapat selesai di tahun 2025 ini,” harapnya Bupati Bireuen.(mz)

Penulis: Muzakkir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *