Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Batu Bara.— Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batubara melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., dengan didampingi tujuh personel Sat Resnarkoba dan empat personel Sat Samapta.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berusia 21 tahun bernama Sparudin berhasil diamankan. Dari lokasi, petugas menemukan tujuh buah alat hisap sabu (bong) dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Sparudin ditangkap di sebuah rumah di Dusun Bunga Tanjung setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya yang berupa gubuk. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batubara menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, S.H

Penulis: Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, S.H.Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *