Tabloidbnn.info. Batu Bara | Seorang pemuda bernama Hanafi (33) tega membunuh kakaknya, Herman (41), hanya karena persoalan makanan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Menurut keterangan Waka Polres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, insiden bermula saat Hanafi pulang ke rumah dan marah karena tidak menemukan makanan.
Cekcok pun terjadi hingga berujung kekerasan. Hanafi memukul Herman berulang kali dengan balok kayu hingga tewas di tempat.
Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengamankan Hanafi dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Saat ditahan, Hanafi sempat berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Namun, hasil pemeriksaan psikiater menyatakan bahwa kondisi kejiwaannya normal.
Kini, Hanafi dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber Berita : Press rillis Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat