Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat Provinsi Maluku Utara

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Sofifi.  “Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat Provinsi Maluku UtaraTahun 2025” 15 Juni 2025, pukul 16.00 s.d 17.00 WIT, di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Pawai Ta’aruf dalam rangka penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat Provinsi Maluku Utara, kegiatan dihadiri oleh Sarbin Sehe (Wakil Gubernur Maluku Utara), Samsudin A Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara), Anwar Manaf (Kakanwil Agama Provinsi Malut) Para Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara, Para Peserta STQH dari Kab/Kota se- Maluku Utara kurang lebih 300 orang.

Dilanjutkan Sambutan Serta Pelepasan Pawai Ta’aruf oleh Sarbin Sehe, bahwasannya ini merupakan memperkuat persaudaraan antar kafilah, agar mengenal satu sama lain, dan menjaga kebersamaan. –

Hal ini merupakan ajang untuk mempublikasikan secara maksimal sebagai bagian membentuk karakter para Kafilah. – Kita berharap dengan STQ ini dapat menjadikan generasi kuat yang menguatkan keagamaan, keterampilan serta akhlak masing masing para kafilah.

– Saya berikan apresiasi kepada sekda untuk penyelenggaraan setiap tahun, yang dapat menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat Maluku Utara.
Adapun rute pawai ta’aruf dari kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara hingga finish didepan Gedung DPRD Maluku Utara.

Selama kegiatan berlangsung terdapat pengamanan dari Polsek Oba Utara, sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan Kondusif. Bahwasannya Pawai Ta’aruf merupakan rangkaian dari penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, hal tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan identitas keislaman masyarakat di daerah Maluku Utara, sekaligus menjadi bentuk syiar yang memperkuat nilai-nilai religius di ruang publik.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai pembuka acara seremonial, tetapi juga berperan sebagai medium dakwah kultural yang menghidupkan semangat ukhuwah Islamiyah antar kafilah dari berbagai Kabupaten/Kota.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *