Kades Korajim Menjadi Sorotan Publik Dugaan Dana Desa Di Korupsi.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Serdang Bedagai. Praktik Pengelolaan Dana Desa (DD) kembali menjadii sorotan Tajam di kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara.

Hal ini, tudingan serius mengarah kedesa Korajim kecamatan Dolok Merawan, yang diduga menjadi lahan bajakan anggaran bagi segelintir oknum elite desa yang nama kepala desa Korajim, Susiono sebagai aktor utama dalam pusaran dugaan penyimpangan tersebut.

Adapun Hal ini, berdasarkan Data Resmi pemerintah, pada tahun 2024 Desa Korajim menerima kuncuran dana sebesar Rp 766.645.000 sedikit meningkat dari Rp 760.434.000 pada tahun 2023 Namun dibalik angka-angka tersebut, muncul serangkaian pertanyaan krusial di mana bukti manfaat dari dana sebesar itu?.

Proyek Fiktif, Laporan Janggal dan Realisasi yang Dipertanyakan

Dari Hasil penelusuran Media dari Aduan Warga menunjukkan berbagai kejanggalan Proyek -Proyek yang dilaporkan mulai dari pembangunan jalan Desa, Penguatan ketahanan Pangan, Hingga Pelatihan kesehatan, dinilai tidak memberikan dampak nyata di Lapangan.Bahkan, sejumlah kegiatan di curigai Fiktif atau Formalitas Belaka.

Adapun Anggaran tiap tahun hampir Rp 800 juta, Namun jalan tetap Rusak, pelatihan cuma di kertas, dan bantuan pendidikan tak pernah kami Rasakan, ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Aneh nya lagi yang lebih mencolok, dalam Laporan tahun 2023 dan 2024 terdapat pengeluaran mencurigakan untuk kategori keadaan Mendesak’sebanyak empat kali dalam setahun masing-masing senilai 30.600.000.

Namun tidak ada rincian kegiatan maupun dokumentasi lapangan yang bisa menjelaskan urgensi atau bentuk kegiatan tersebut.

Kepala Desa Diduga kebal Hukum

Namun Nama Susiono, kepala desa Korajim menjadi pusat tudingan warga ,ia diduga kuat mengendalikan distribusi anggaran dengan cara-cara manipulatif dan tertutup, Bahkan, isu bahwa ia”Kebal Hukum” mencuat bukan hanya dari Masyarakat tapi juga dari sesama kepala Desa.

“Ada kesan Hukum bisa di beli, penegak hukum seakan tak berani menyentuh ini bahaya jika di biarkan,” ujar salah satu Nara sumber dari kalangan pemerintah desa di Dolok Merawan.

Lebih mencurigakan lagi,Tahap ketiga penyaluran Dana Desa tahun 2024 di laporkan belum direalisasikan menjelang akhir tahun memicu dugaan Dana tersebut sengaja “diparkir,”untuk kepentingan yang belum terang benderang.

Dalam Hal ini Rincian Penggunaan Dana Desa Korajim (2023)

Total Dana Rp 760.434.000

Jalan Lingkungan dan Gang Rp 174,470.000.

Jalan Desa(Gorong-gorong Drainase) Rp.59.207,000

Ketahanan pangan (Lumbung Desa) Rp 123.110,000.

Pelatihan Kesehatan Rp 114,000.000.

Pendidikan Informal & Pelatihan Rp 69,260,000

Jaringan Informasi Desa Rp 18.000.000

Operasional Pemerintah Desa Rp 22,811.000

Posyandu dan Lingkungan Hidup Ro 23.430.000

Koordinasi Ketertiban Rp 4.950.000

4 x Keadaan Mendesak (Tanpa Rincian)Rp 122 400.000

Anggaran sebesar Rp 122,4 juta hanya untuk kegiatan “keadaan Mendesak yang tidak terverifikasi keberadaanya dilapangan jelas menjadi anomel aku dalam pengolola keuntungan Desa.

Ujian Terbuka bagi APH dan Pemkab Sergai

Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ini adalah ujian integritas bagi aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Serdang Bedagai, serta peringatan keras bagi Inspektorat dan Dinas PMD. Jika dugaan ini tidak ditindak, maka budaya impunitas akan tumbuh subur di tingkat desa.

Masyarakat menuntut:

1. Audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Korajim tahun 2023 dan 2024.

2. Penindakan hukum terbuka dan transparan jika ditemukan unsur pidana.

3. Keterlibatan aktif BPKP dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk memverifikasi data dan realisasi lapangan.

“Kalau penegak hukum diam, itu artinya mereka bersekongkol atau tak berdaya. Ini soal uang rakyat, bukan main-main,” tegas warga lainnya.

Penutup: Desa Harus Dibangun, Bukan Dijarah

Dana Desa sejatinya adalah tulang punggung pembangunan dari bawah. Jika dana ini dirampok oleh oknum, maka bukan hanya keuangan negara yang rusak, tetapi moral dan kepercayaan publik terhadap negara ikut hancur.

Kasus Desa Korajim adalah alarm keras, dan semestinya menjadi momentum bagi Kabupaten Serdang Bedagai untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup – dan tidak bisa dibungkam oleh uang

Rolla Mutiara.M

Penulis: Rollia MEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *