Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Pemerintah Kalteng resmi mengelar rapat kordinasi (rakor) satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas keuangan ilegal Kalteng, di ballroom best western batang garing Selasa 17/06/2025.
Agenda strategis ini,dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran,yang sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas praktik keuangan ilegal, yang semakin marak sat ini ditengah masyarkat.
Atas nama pemerintah provinsi Kalimanatan Tengah (Kalteng) saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, sebagai langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan yang ilegal marak ditengah masyarakat.
Gubernur menjelaskan bahwa, dengan semakin berkembangnya zaman dan mudahnya akses informasi, para pelaku kejahatan keuangan memiliki berbagai cara dalam melancarkan aksi penipuan terhadap masyarakat, mulai dari aplikasi penawaran invetasi resmi, iklan palsu, penawaran pendanaan ilegal, hingga skema money game dan multi-level marketing tanpa izin.
Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat dan menjadi, sarana pelaporan entitas tugas satgas dalam pemberantasan keuangan ilegal khusunya di Kalteng.
Pembentukan satgas PASTI ini, menurut gubernur merupakan bentuk percepatan dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal, namun ia menekankan bahwa tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.
Gubernur juga berharap, keberadaan satgas PASTI ini akan mampu menekan angka kerugian masyarkat akibat invetasi bodong serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar mereka dapat lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan yang legal dan terpercaya.
Sementara itu dalam rakor tersebut, terungkap bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah menerima 67 pengaduan dari masyarkat, dari jumlah tersebut ada terdapat 16 kasus terkait investasi ilegal, dan 57 kasus lainya yang melibatkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Lebih lanjut gubernur perintahkan satgas PASTI terus memperkuat kerjasama antar lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum (APH) dinas teknis dan lembaga pengawas.
Kordinasi ini dinilai penting, agar proses pelacakan, pembekuan dan penindakan terhadap pelaku keuangan ilegal dapat bejalan dengan efektif dan transparan, tutup Agustiar.