Unit Reskrim Polsek Oba Utara Ringkus Penjual Minuman Keras

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tidore Kepulauan – Unit Reskrim dan Unit Binmas Polsek Oba Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL(26) terduga pelaku penjual minuman keras cap tikus.

Terduga JL diamankan oleh petugas Jum’at, 20 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 Wit di Desa Balbar Kecamatan Oba Utara Tikep.

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin S.IP M.H kepada tabloidbnn.info menyampaikan bahwa sebelumnya personal Polsek Oba Utara mendapatkan infomasi bahwa di Desa Balbar Kecamatan Oba utara ada yang menjual minuman keras jenis cap tikus.

Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim menghubungi Piket Polsek Oba Utara untuk melakukan penggeledahan di tempat yang di anggap telah menjual minuman keras jenis cap tikus tersebut.

Dari hasil penggeledahan , petugas berhasil menyita 6 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Selanjutnya Tim reskrim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Oba Utara untuk di Proses Lebih Lanjut.

Ipda Suherlin S.IP M.H juga menghimbau jika ada warga yang mengetahui atau melihat orang orang yang menjual atau mengkonsumsi minuman keras agar segera melaporkan ke pihak kepolisian ataupun bisa langsung menghubungi no WA kapolsek oba utara.

Penulis: Reynold
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *