Gegara Bawa Sabu, Warga Murung Pudak Diciduk Polisi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba, melapor ke Polsek Murung Pudak.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek Iptu Heri Siswoyo, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya persis seperti laporan warga.

Yaitu seorang pria yang diketahui berinisial DA(25), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, yang pada Senin siang (23/06/2025), berboncengan dengan seorang pria menggunakan sebuah skuter metik warna hitam sedang mampir ke sebuah warung didepan GOR di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Ketika petugas menghampiri, pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas dan saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 bungkusan plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui adalah milik pelaku.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak beserta barang bukti yang turut disita berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram dan 1 lembar baju sweater warna abu-abu dengan motif garis-garis, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *