Tabloidbnn.info. Polsek Bangun, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus Pencurian 1 (Satu) unit iPhone yang terjadi di dalam ruangan Sekretaris Desa, Kantor Pangulu Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban An. Asyifa Azahra yang kehilangan iPhone miliknya saat sedang berada di kantor desa. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangun segera melakukan Penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya Penyelidikan dilanjutkan dengan pencarian posisi berdasarkan Google Map melalui email HP iPhone yang hilang. Setelah Lokasi ditemukan selanjutnya Petugas ada menemukan seorang laki – laki yang menawarkan HP iPhone warna merah yang mirip dengan HP iPhone yang hilang.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Leonard S bersama dengan unit lidik langsung mengamankan laki laki tersebut dan melakukan interogasi.
Hasil interogasi, laki laki tersebut mengaku bernama Ricky Nelson Sinaga, lk, 55 thn, Wiraswasta, Kristen, Jl. Kapten Tandean No. 11 Kelurahan Pahlawan Kec. Siantar Timur Kotamadya Pematang Siantar. Selanjutnya Ricky Nelson Sinaga Mengakui perbuatannya dan menyerahkan iPhone tersebut kepada Petugas. Selanjutnya Unit Lidik Polsek Bangun membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Bangun untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan selanjutnya.
Kapolsek Bangun menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini serta menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang berharganya, terutama di lingkungan kantor, rumah dan fasilitas umum lainnya.