Bupati Kabupaten Kupang Dinilai Ingkar Janji Soal Kuota Pengiriman Sapi

  • Bagikan

Kabupaten Kupang, NTT – Bupati Kabupaten Kupang, Yosep Lede, dinilai ingkar janji terkait pembagian kuota pengiriman sapi kepada dua asosiasi pengusaha sapi di NTT, yaitu PEPPSI dan HP2SK. Setelah pertemuan antara pemerintah kabupaten Kupang dan para pengusaha yang terlibat dalam dua asosiasi ini, kuota pengiriman sapi yang ditetapkan Gubernur NTT sebesar 11.200 ekor untuk Kabupaten Kupang dibagi tidak merata.

*Pembagian Kuota*

– PEPPSI mendapatkan jatah 3.000 lebih sapi dari kuota tersebut
– HP2SK mendapatkan jatah 8.000 lebih sapi dari kuota tersebut

Bupati Yosep Lede telah meminta Dinas Peternakan untuk menertibkan proses pengiriman sapi dan menghentikan praktik mafia kuota sapi. Namun, pembagian kuota yang tidak merata ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Bupati untuk memenuhi janjinya.

Masyarakat dan pengusaha sapi di Kabupaten Kupang berharap agar proses pengiriman sapi dapat ditertibkan dan kuota dapat dibagi secara adil dan transparan. Praktik mafia kuota sapi yang diduga melibatkan oknum dinas peternakan juga perlu diusut tuntas.

Penulis: Sepri NatonisEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *