Sempat Melarikan Diri Dan Buang Barbuk Sabu, MN Diciduk Polisi Tabalong

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan Polsek Bintang Ara dipimpin Kapolsek Ipda Hartanto , merespon cepat laporan warga Desa Waling, Kecamatan Bintang Ara yang resah adanya peredaran narkoba dilingkungan mereka.

Mendapat laporan warga, kemudian pada Sabtu malam, (12/07/2025), Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri yang diinformasikan berada ditepi jalan sekitar pintu gerbang Desa Waling Kecamatan Bintang Ara.

Pria tersebut berinisial MN(24) merupakan warga disebuah komplek perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang pada saat melihat kedatangan Polisi, pria teman MN yang berada diatas sebuah sepeda motor langsung melarikan diri meninggalkan pelaku MN yang sedang mengambil bungkusan bekas mie instan ditepi jalan, dan MN sempat membuang bekas bungkus mie tersebut dan melarikan diri namun berhasil diamankan.

MN mengaku bahwa temannya yang melarikan diri tersebut berinisial LN, warga Puain Kiwa, yang masih dalam pencarian Polisi.

Disaksikan aparat desa setempat, saat diperiksa didalam bekas bungkus mie instan tersebut terdapat 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini MN sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti yang turut disita berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 1,02 gram, 1 buah handphone warna hitam, 1 bekas bungkus mie instan warna hijau, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *