Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, saat menyampaikan laporannya pada Pertemuan Forkopimda dengan Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis, (17/7/2025) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H. menyampaikan alhamdulillah berkat dukungan bupati aceh tamiang dan semua pihak bawa tika adhyaksa yang bernomor 44 telah berdiri dengan sempurna di kabupaten aceh tamiang.
Dijelaskannya bahwa keberadaan tiga adhyaksa di indonesia hanya ada 44 unit dan aceh tamiang merupakan salah satu terpilih berdirinya Taman Kanak-kanak (TK) adhyaksa.
Seiring perkembangan zaman iya juga menyampaikan bahwa kita mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa dan menjaga anak-anak ketika di sekolah tetapi ada kalanya kita juga mendapatkan tantangan.
Disebutkan bahwa kejaksaan merupakan salah satu aparat penegak hukum yang akan mendampingi para kepala sekolah dalam rangka melaksanakan tugas untuk Mencanangkan Program yang ada di kejaksaan yakni program yani “JAKSA SAHABAT GURU” dan ini akan saya terapkan di hati tamiang, sebutnya.
Mari kita berkolaborasi bersama-sama membangun kabupaten aceh tamiang dengan program jaksa sahabatku rumah, ia juga meminta kepada para kepala sekolah dan para dewan guru untuk memanfaatkan kejaksaan ini sebagai tempat berdiskusi meminta pendapat dan meminta bantuan hukum agar tidak terkena hukum,