Warna-warni’ Menyelimuti Peserta Asesmen JPT Pratama Eselon II Aceh Tamiang di Poldasu

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Deliserdang – Pernak-pernik pelaksanaan Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II untuk Kepala Dinas di Pemerintah Aceh Tamiang, yang dilaksanakan oleh tim Satuan Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri di aula Asesmen Polda Sumatera Utara. Selasa, 22 – 23 Juli 2025.

Beragam ‘gestur’ peserta terlihat sangat kelelahan. Mengingat saat mengerjakan soal di bawah tekanan waktu yang berjalan menuju injury time.

Terlihat wajah-wajah serius itu sesekali ‘mengernyitkan’ keningnya. Tak tahu apa yang sedang mereka pikirkan di ruangan Asesmen Poldasu berukuran 15 x 10 meter ber air conditioner (AC) tersebut.

Suasana hening, penuh ‘kebekuan’. “Ini benar-benar Uji Kompetensi sesungguhnya yang saya rasakan, tak pernah se kaku ini tubuh saya,” jelas seorang peserta saat ijin keluar ke toilet.

Terlihat satu persatu dari peserta keluar ruang Asesmen, pertanda pengujian sesi pertama telah selesai dikerjakan [Dari pagi sampai menjelang waktu Juhur tiba].

Cepat-cepat para peserta berjalan menuju arah selatan gedung Poldasu. Tak jauh dari tempat mereka Asesmen ada tempat untuk ‘ngelepus’ [merokok] menghilangkan penat yang melanda pikiran mereka selama Uji Kompetensi.

Celetuk seorang peserta, dia sudah terbiasa bekerja di bawah tekanan, seperti Asesmen ini. Dulu saat di APDN juga pernah mengikuti ujian seperti ini.

Tak hanya di APDN saja, sebut peserta itu, tapi juga di Asesmen lainnya juga, yang pelaksananya dari jajaran Polri.

Sebutnya lagi, apa yang dilaksanakan hari ini benar-benar terukur, profesional dan proporsional. Sangat disiplin terutama terkait waktu.

“Wah merdeka saya bisa ‘ngudut’ [Merokok] terbuka lagi ruang pikiran saya, ini satu cara mencairkan pikiran kita, dengan rokok-lah apalagi,” katanya sambil menunjukan perutnya yang buncit, sumringahpun pecah di antara mereka.

Pendapat peserta lainnya mengatakan, kalau Asesmen yang dilaksnakaan oleh tim SSDM Mabes Polri sungguh sangat netral, tidak ada ‘cawe-cawe’ seperti istilah SBY.

“Saya sangat terkesan dengan Asesmen ini, disiplin waktu dan pelaksanaan, terukur dan proporsional. Tegas, tepat dan terukur,”.

Menurut mereka, asesmen ini pantas ditiru oleh Kabupaten Kota di Aceh. Sebab memang benar-benar ketat aturan pelaksanaannya.

Asesornya juga rata-rata berpangkat Kombes yang telah teruji, apalagi mereka sudah mengantongi sertifikasi sebagai penguji Grade A dari Pemerintah RI.

Dan Asesmen ini tidak hanya berlaku dikalangan Polri saja, tetapi berlaku umum. Termasuk untuk lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia.

“Ini luar biasa, dari Assesmen yang pernah saya ikuti dan yang pernah ada, sungguh sangat berbeda, berkualitas serta sesuai aturan berlaku,”.

Sesi pertama saja, semua peserta sudah dihadapkan dengan 7 persoalan yang harus dipecahkan, dianalisa, ditelaah, diuji dan diambil langkah kebijakan.

Ada juga yang ‘nyeletuk’ bahwa; asesmen yang mereka ikuti tersebut merupakan bagian dari progres untuk menempa diri sebagai pemimpin yang berkualitas, andal, tegas dan bijaksana.

Apalagi Asesornya ‘sempalan’ Lemhanas. Kualitasnya pun sudah teruji dan mumpuni untuk menciptakan para pemimpin di pemerintahan yang berkualitas di Indonesia.

“Jadi kalau ada pihak mengatakan, karena Bupatinya dari Kepolisian, makanya Asesmen pun harus dari Kepolisian. Itu anggapan yang salah dan tidak mendasar,”.

Sebenarnya Bupati menginginkan kualitas terbaik dari suatu produk yang dihasilkan. Sebab apa?, SSDM Mabes Polri tersebut sudah terukur, menggembleng para kepala dinas andal di pemerintahan dan itu tidak sekedar ‘isapan jempol’ belaka; terbukti.

Banyak Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia memakai tenaga pengujinya berasal dari SSDM Mabes Polri. Karena para Asesornya memiliki sertifikat ber ‘grade A’ juga itu tadi, mereka jebolan Lemhanas.

SSDM Mabes Polri ber MoU dengan Pemerintah Aceh Tamiang dan Sesuai Aturan

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH menegaskan sekali bahwa, Asesmen yang dilakukan menggunakan jasa SSDM Mabes Polri telah sesuai dengan aturannya.

Bagaimana tidak? Antara Pemerintah Aceh Tamiang dengan SSDM Mabes Polri telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) sebagai pelaksana Asesmen.

Dan hal itu; Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II di Pemerintah Aceh Tamiang dapat dilaksanakan di mana pun.

Rujukannya ada pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan manajemen kepegawaian dan penilaian kompetensi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pedoman Uji Kompetensi

Pertimbangannya adalah; Jika ada kerja sama atau perjanjian antara Pemerintah Aceh Tamiang dan SSDM Mabes Polri untuk pelaksanaan uji kompetensi, maka hal ini bisa dibenarkan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, jika tidak ada dasar hukum atau kerja sama yang jelas, maka pelaksanaan uji kompetensi oleh Tim SSDM Mabes Polri untuk jabatan di Pemerintah Aceh Tamiang mungkin tidak dibenarkan.

“Semuanya sudah clear kita penuhi secara aturannya, terkait pelaksanaan Job Fit untuk JPT Eselon II di tubuh Pemerintah Aceh Tamiang. Saya harap masyarakat tidak sak wasangka pada saya khususnya sebagai Bupati. Sebab apa yang saya lakukan sah demi hukum. Kita semua mau yang terbaik untuk Tamiang,” pungkas Armia.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *