Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjalin kerjasama dengan lembaga atau instansi multipihak tentang peningkatan Produksi Proteksi dan Inklusi (PPI) untuk pembangunan Komoditas yang berkelanjutan dan dituangkan dalam sebuah Memoriam of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Kamis, (24/07/2025).
Kesepakatan bersama ini dilaksanakan sebagai bukti kerja-kerja yang berkesinambungan bagi para pihak untuk mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang melalui percepatan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan dengan pendekatan Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI), juga merupakan wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Aceh Tamiang yang madani, sejahtera, dan berkelanjutan.
Bupati Armia mengatakan bahwa “produksi berkelanjutan, perlindungan kawasan hutan dan inklusi sosial sangat penting untuk memastikan masa depan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang” ucap Armia.
Lebih lanjut Bupati Aceh Tamiang juga menegaskan pentingnya mempromosikan dan berkontribusi pada pertumbuhan hijau melalui pengembangan rencana pertumbuhan hijau yang salah satunya berfokus pada pengembangan ekonomi produktif dan rendah emisi serta mendorong produksi komoditas berkelanjutan.
“Dengan kerjasama ini kiranya, Peningkatan Produksi, Proteksi dan Inklusi untuk pembangunan komoditas yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang ini kiranya dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama”, tegas Armia.
Dalam MoU ini Bupati Armia juga menyampaikan beberapa harapan dan tujuan kedepannya agar secara bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Tamiang menjadi lebih baik lagi.
Pembangunan komoditas yang berkelanjutan adalah pembangunan yang tidak hanya meningkatkan produksi dan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Sekurangnya, ada tiga tujuan Pembangunan komoditas berkelanjutan yang ingin kita raih yaitu :
Kesejahteraan masyarakat, yakni dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja.
Kelestarian lingkungan, yakni dengan menjaga kelestarian lingkungan untuk mendukung produksi komoditas dalam jangka panjang.
Keadilan sosial, yakni dengan Memastikan bahwa manfaat pembangunan komoditas dirasakan oleh semua pihak, termasuk petani kecil dan masyarakat marginal.
Pemkab Aceh Tamiang meyakini dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan pembangunan komoditas dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keadilan sosial.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kesepakatan bersama ini.
“Pemerintah Aceh Tamiang akan berkontribusi dan memberikan dukungan penuh, baik dari segi sumber daya maupun regulasi, agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya”, Tutupnya.