Warga Grebek Pasangan Non Muhrim Di Dalam Rumah Kontrakan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Warga Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang Grebek Diduga Pasangan Non Muhrim Di Dalam Rumah Kontrakan dalam kawasan Kampung setempat, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, (10/8/2025) malam.

Informasi yang dihimpun Media ini saat berada di lokasi kejadian, penggrebekan itu dilakukan oleh Warga setelah menaruh curiga terhadap seorang laki-laki yang datang dan masuk ke dalam rumah yang dikontrak oleh seorang wanita.

Diketahui, rumah kontrakan itu dibumi oleh seorang perempuan berinisial Z(27) yang diketahui berstatus janda warga salah satu Kampung di Kecamatan Kejuruan Muda.

Sedangkan Z(28) lelaki perjaka merupakan warga salah satu Kampung di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.

Usai penggrebekan, pasangan non muhrim tersebut langsung dibawa ke Kantor Datok Penghulu Kampung Bundar oleh warga didampingi oleh kepala dusun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dilakukan musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian kasus dugaan khalwat tersebut langsung dihadiri oleh Sekretaris Kampung Bundar dan Kepala Dusun dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak yang bersangkutan.

Dalam musyawarah dan mediasi, kedua belah pihak sepakat agar persoalan ini diselesaikan secara resam kampung dan kedua belah pihak(pasangan non muhrim) tersebut dikenakan sanksi adat kampung serta bersedia untuk dinikahkan.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *