Polres Kotawaringin Barat Kembali Amankan Dua Pemuda Pengedar Sabu

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun, Polres Kotawaringin Barat kembali mengamankan dua orang laki-laki berinisial MM (33) dan MM (31), yang nekat menjadi pengedar narkotika sabu, Senin 18/8/2025 siang.

Keduanya diamankan di sebuah rumah barakan di Jl.P. Antasari, Gg.Sesepat, Kelurahsn Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K, menjelaskan bahwa, penangkapan kedua terduga pelaku, berawal dari laporan masyarakat, yang resah akan aksi yang kerap dilakukan oleh keduanya.

Dari laporan tersebut, langsung kami lakukan penggeledahan pada dapur rumah barakan, yang ditempati pelaku dan ditemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 37 gram, berikut satu plastik bening kosong, ujar Kapolres

Lebih lanjut, pihaknya melakukan penggeledahan kamar dan menemukan barang bukti lain berupa satu buah dompet, dan satu buah gawai atau handphone.

Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa empat paket plastic klip di Narkotika jenis sabu,dengan berat kotor 37 gram,satu lembar tisu, satu bungkus plastik Klip Bening Kosong, satu buah dompet warna coklat, dua unit Handphone, dan satu buah timbangan digital, ungkap Kapolres.

Atas perbuatan kedua terduga pelaku MM (33) dan MM (31) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kapolres.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *