Tabloidbnn.com | Aceh Tamiang – Isu kotak kosong yang menghantui pikiran masyarakat Aceh Tamiang pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Periode 2024-2029, Kini terjawab sudah.
Isu kotak kosong itu terjawab setelah Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati – Febriadi Mendaftar Ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, pada Rabu, 11 September 2024, sore.
Didampingi ribuan massa pendukung dan simpatisan serta berpakaian Melayu dari lapangan tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati – Febriadi dengan cara berjalan kaki menuju ke Kantor Sekretariat KIP Aceh Tamiang.
Meskipun memakan waktu yang lama dan melelahkan serta tanpa perahu partai politik, Hamdan Sati – Febriadi tetap bertekad mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Tamiang untuk kedua kalinya.
Usai mendaftar, Calon wakil Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati didampingi Febriadi mengatakan, kedatangan kami ke kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang ini, karena merasa terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang untuk kedua kalinya.
“Terima kasih kepada KIP dan masyarakat yang telah mendukung dan ikut hadir dalam pendaftaran ini,” sebutnya sembari mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang telah hadir ikut mengantarkan ke Kantor Sekretariat KIP Aceh Tamiang.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti mengatakan, saya yakin kedatangan bakal calon bupati dan wakil bupati hari ini bukan hanya datang untuk mendaftarkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang periode 2024-2029.
“Saya yakin dan percaya, kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang adalah putra terbaik daerah yang kita cintai ini, maju dengan visi dan misi terbaik juga guna pembangunan dan pelayanan bagi segenap masyarakat Aceh Tamiang,” ucapnya.
Karena itu, sambung Rita, biarkan masyarakat untuk memilih dan menentukan sikap dan pilihannya, kami selaku penyelenggara aka menjamin dan mengawal serta memfasilitasi segenap warga yang telah memenuhi syarat, akan terdaftar sebagai pemilih.
“Pilkada sebagai sebuah pesta demokrasi harus berjalan dengan damai, dengan baik, adil dan bermartabat. Siapapun yang punya kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada tidak boleh bersikap anarkis, rasis, teror dan intimidasi serta memaksakan kehendak pada orang lain, karena hal itu sangat bertentangan dengan prinsip pemilu dan nilai-nilai demokrasi Pancasila, oleh karena itu, mari kita jaga ketertiban dalam proses ini,”ungkap Ketua KIP Aceh Tamiang