Kepergok Curi Buah Sawit Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polres Musi Rawas

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Musi Rawas – Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap sekaligus mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian buah sawit di lokasi perkebunan Divisi 3 PT. Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), Desa Mekar Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, pada Kamis, (12/9/2024).

Diketahui tersangka berinisial F(32), warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Ia ditangkap diduga melakukan pencurian buah sawit milik PT Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg atau senilai Rp. 3.000.000.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

“Kami, telah berhasil menangkap sekaligus menahan seorang pria terduga pencuri buah sawit milik PT. Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasi Humas

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/ B-16/IX/2024/SPKT/SEK.BTS ULU/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 12 september 2024.

Dijelaskannya, saat petugas keamanan (Security), PT SMS, mendapat Informasi bahwa ada dugaan peristiwa pencurian buah sawit yang dilakukan oleh tersangka F.

Kemudian security bersama asisten mendatangi TKP, setiba di lokasi dan ternyata benar, tersangka F mencuri buah kelapa sawit menggunakan dodos hingga memuatnya ke sepeda motor.

Tanpa pikir panjang, dengan cara tertangkap tangan security berhasil mengamankan tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kemudian, tersangka dan sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp. 3.000.000, kemudian sepeda motor tersangka turut diamankan petugas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu, untuk ditindaklanjuti.

“Selain tersangka, anggota juga menyita Barang bukti berupa 85 janjang sawit dan satu unit sepeda Motor jenis Honda Revo tanpa plat,” tuturnya.

Penulis: Marzulian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *