Diduga Edarkan Sabu, Seorang Residivis Diciduk Polisi Tabalong

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., pada Senin siang, (10/11/2025), mengamankan seorang pria berinisial MA(26) warga Desa Masintan, Kecamatan Kelua, Tabalong.

Pelaku MA yang merupakan seorang residivis tersebut diamankan dikediamannya usai dilaporkan warga yang mencurigai tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu sabu.

Barang bukti.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dikediaman pelaku dan berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

MA mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti yang turut disita berupa 4 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,46 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan digital, pack plastik klip, 2 buah sekop dari sedotan plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terpasang sedotan plastik, 1 buah dompet kecil warna ungu, 1 kotak bekas rokok warna hijau dan 1 buah handphone warna biru muda, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (Hapase)

Penulis: HapaseEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *