Dinas PKPP Mimika Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perumahan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Timika, – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perumahan serta kawasan permukiman kepada para kepala OPD, kepala distrik, lurah, dan pengembang perumahan.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumahan dan Kawasan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Setda Mimika, Lucas Evert Hindom, di Hotel Cartenz Timika, Selasa (11/11).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang perumahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan serta Peraturan Menteri PKP Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Evert Hindom, saat membacakan sambutan Bupati Mimika, menyampaikan bahwa perumahan dan kawasan permukiman yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia sekaligus hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Di Kabupaten Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, karena melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, kita berupaya mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting dan strategis mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan maupun peraturan terkait perumahan dan kawasan permukiman.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini peserta diharapkan dapat memahami beberapa hal penting:

Merencanakan pembangunan rumah sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Memahami hak dan kewajiban dalam kepemilikan serta pengelolaan hunian.

Mengakses program-program pemerintah di bidang perumahan dan permukiman.

Berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertib, sehat, dan layak huni.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PKPP Mimika yang telah melaksanakan kegiatan penting ini. Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan, berdiskusi, dan bertukar pengalaman, sehingga pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” ungkapnya.

(ron)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *