Kodim 0209/LB Musnahkan Sarang Sabu di Labura

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Labuhanbatu,-Jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Enam pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Unit Intel Kodim 0209/LB di Dusun Sidodadi, Pasar 9, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selasa (11/11/2025)

Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu disampaikan oleh Wadanramil 02/TL Kapten Inf Ugu Amin Nasution kepada Dansub Unit Intel wilayah Labura, yang kemudian diteruskan kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Mahyuddin Siregar. Setelah mendapat petunjuk dari Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, tim langsung gercep (gerak cepat) melakukan pemantauan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku berinisial MF (24), MS (30), K (33), AS (24), D (29) dan RA(31) beserta sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit telepon genggam, empat bong isap sabu, uang tunai Rp 240.000, timbangan digital, sabu-sabu seberat 2,06 gram, plastik klip, meja kasir, serta alat takar sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial H, warga Pasar 5 Desa Sei Sentang.

Sebagai bentuk ketegasan terhadap aktivitas peredaran narkoba, pondok yang dijadikan tempat transaksi turut dimusnahkan bersama Forkopimca, aparat desa, dan pihak kepolisian setempat. Selanjutnya, pada Selasa malam pukul 21.19 WIB, keenam pelaku beserta barang bukti diserahkan secara resmi kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara TNI, Kepolisian, Aparatur Pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Kodim 0209/Labuhanbatu bersama pihak kepolisian dan masyarakat akan terus bersinergi serta bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” tegas Dandim.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa sinergitas TNI, Polri, dan masyarakat berjalan efektif dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *