Tanggapan Cepat, Tim Intel Korem 022/PT Amankan Tiga Pria Beserta 18,1 Gram Sabu

  • Bagikan

Pematangsiantar, Tabloidbnn.info – Tim Intel Komando Resor Militer (Korem) 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengamankan tiga orang warga sipil beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,1 gram di Pematangsiantar. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi cepat yang diberikan oleh masyarakat.

​Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, di Jalan Sibatu-batu, Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi dan peredaran narkoba di rumah yang menjadi target operasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 022/PT segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan; DPS(46), MFP(31) dan HM (36).

​Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: ​45 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 18,1 gram. ​Dua unit telepon genggam. ​Uang tunai sebesar Rp129.000. ​Empat set alat hisap (bong) ​Satu tas selempang dan ​Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

​Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga menyatakan, “Dari keterangan tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang seorang pria berinisial A dan Y yang juga berdomisili di Kota Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.” Sebutnya.

​Usai diamankan dan diperiksa, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti segera diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

​Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergitas dan komitmen yang kuat antara TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.

​”Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Diharapkan penangkapan ini memberi efek jera bagi para pelaku, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” tambahnya.

​Korem 022/PT menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

​”Dengan penindakan ini, Tim Intel Korem 022/PT berharap Pematangsiantar dapat semakin bersih dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” tutup Letda Inf Johnedi. (Kn).

Penulis: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *