KSPSI Kaltim Gelar Aksi di DPRD Balikpapan, Desak Penegakan Kesepakatan Ketenagakerjaan Subkontraktor Proyek RDMP

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Balikpapan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Jumat sore (14/11/2025).

Aksi yang melibatkan sekitar 50 anggota ini bertujuan mendesak DPRD Balikpapan untuk bertindak tegas dan memastikan penegakan hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan subkontraktor proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

​Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua KSPSI Kaltim, Agus. Dalam orasinya, Agus menyoroti bahwa perusahaan subkontraktor RDMP dianggap telah mengabaikan komitmen yang disepakati dalam RDP, yang bahkan telah dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Ini seperti meremehkan lembaga DPRD dan seolah-olah kesepakatan itu tidak memiliki kekuatan apa pun,” tegas Agus.

Poin Tuntutan KSPSI

​KSPSI menilai adanya kelambanan dalam pengawasan oleh DPRD terhadap pelaksanaan hasil RDP, yang mengakibatkan perusahaan bertindak sewenang-wenang dan merugikan buruh. Beberapa poin penting yang disorot meliputi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta masalah pembayaran sisa upah pekerja.

​KSPSI mendesak DPRD Balikpapan untuk:

  1. Menertibkan perusahaan subkontraktor RDMP yang tidak menjalankan hasil kesepakatan RDP.
  2. Menjadwalkan pertemuan lanjutan dan memastikan seluruh poin kesepakatan benar-benar dijalankan.

​Agus menyatakan bahwa KSPSI akan terus mengawal isu ini hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya terhadap para pekerja. Massa aksi juga melakukan aksi teatrikal dan orasi, mendesak DPRD segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan subkon dan manajemen RDMP Balikpapan.

​“Kami hanya memperjuangkan hak-hak pekerja. Selama tidak ada ketegasan, perusahaan akan terus bertindak semaunya,” tutup Agus.

​Aksi yang berlangsung tertib tersebut membubarkan diri setelah tuntutan mereka disampaikan kepada pihak dewan.(ONNEL)

Penulis: Onnel
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *