Tabloidbnn.info.Timika,– Pemerintah Kabupaten Mimika Papua Tengah segera melaksanakan tes assessment pegawai yang direncanakan berlangsung selama tiga hari pada 24–27 November 2025 sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pelaksanaan assessment atau profiling bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan proses wajib dan rutin untuk memetakan kompetensi pegawai secara objektif. Ia meminta seluruh ASN tetap tenang dan tidak panik menghadapi pelaksanaan assessment tahun 2025.
Menurut Bupati, assessment dilakukan untuk melihat kemampuan, kapasitas, integritas, hingga dedikasi setiap pegawai berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi masing-masing.
“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes ini. Assessment ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar Bupati Johannes Rettob, Minggu (16/11/2025).
Pada 2025, Pemkab Mimika mengajukan kuota sebanyak 1.000 ASN untuk mengikuti assessment ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun BKN baru menyetujui 668 kuota. Karena kuota terbatas, Pemkab Mimika mengutamakan pejabat struktural mulai dari eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, serta ASN yang menduduki jabatan di UPTD dan pegawai dengan pangkat tinggi namun tanpa jabatan.
Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit sementara tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang sudah tidak menjabat sebagai fungsional.
“Guru-guru S.Pd yang tidak lagi menjadi pejabat fungsional tetap kita ikutkan,” jelas Bupati.
ASN yang sudah mengikuti profiling sebelumnya—153 orang pada 2023 yang masih berlaku hingga Juli 2026—juga tidak diikutkan. Demikian pula 95 ASN yang baru mengikuti seleksi terbuka dan telah menjalani uji kompetensi.
Bupati Johannes Rettob mengatakan, hasil assessment tidak dipakai untuk menentukan jabatan eselon, melainkan untuk masuk ke Sistem Manajemen Talenta (Simata). Melalui sistem ini akan terlihat peta kompetensi ASN yang menjadi dasar penempatan ke depan.
“Assessment ini assessment pegawai, bukan assessment pejabat. Untuk penentuan pejabat eselon III dan IV ada mekanisme tersendiri,” ujar Rettob.
Untuk jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika menyiapkan assessment khusus berupa wawancara. Setiap PPK distrik akan mengusulkan tiga nama, kemudian melalui proses tersebut akan dipilih satu.
Bupati berharap dalam beberapa hari ke depan BKN dapat menambah kuota assessment untuk ASN Mimika. Ada kemungkinan penambahan apabila kabupaten lain tidak memanfaatkannya.
“Kita sudah minta penambahan. Banyak ASN ingin ikut tes. Semoga dalam satu dua hari ada kabar baik,” ucapnya.
Ia menekankan assessment ini untuk kebaikan manajemen ASN dan pelayanan publik.
“Mohon jangan panik. Ini hal biasa bagi semua pegawai negeri, hanya saja kuotanya terbatas. Kita upayakan tambahan kuota agar lebih banyak yang bisa ikut,” katanya.
Dengan proses assessment yang lebih terstruktur, Pemkab Mimika berharap penempatan pegawai ke depan semakin tepat, adil, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi ASN.












