Prio Sumbodo Resmi Dilantik Sebagai Anggota KIP Aceh Tamiang

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi MH secara resmi melantik Prio Sumbodo sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2025-2028.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Prio Sumbodo sebagai anggota KIP dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi MH berlangsung di Aula Kantor KIP setempat, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Aceh Tamiang yang sebelumnya dijabat oleh Rita Afrianti, sesuai Petikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 813 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang  Provinsi Aceh Periode 2025-2028 dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2025 ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU)  Mochammad Afifuddin.

Usai mengangkat sumpah dan membacakan naskah pelantikan, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi MH dalam arahannya mengatakan, bahwa PAW merupakan suatu mekanisme yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita baru saja mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan, saudara Prio Sumbodo sebagai Pengganti Antar Waktu anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang periode 2025-2028.
.
Kita ketahui bersama, lembaga KIP sangat menentukan hasil pemilu yang jujur, adil, bersih dan berwibawa, dimana seluruh anggota KIP memiliki tanggungjawab yang besar untuk membawa KIP menjadi lembaga yang benar – benar independen sesuai tuntutan peraturan perundang – undangan”, sebut Bupati Armia.

“Pengucapan sumpah yang telah kita saksikan bermakna bahwa Saudara secara sah menjadi Anggota KIP Aceh Tamiang. Di pundak Saudara lah amanah dan kepentingan masyarakat Aceh Tamiang dititipkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KIP sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan independen, berintegritas, netral dan sesuai regulasi, baik yang tertuang dalam UUPA maupun aturan perundang-undangan nasional.

Kehadiran Prio Sumbodo dapat memperkuat kinerja lembaga tersebut, khususnya dalam koordinasi program kerja antar komisioner demi kelancaran pelaksanaan pemilu.

“Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas pemilihan di Aceh Tamiang. Saya menekankan agar seluruh komisioner menjalankan tugas dengan baik, adil dan transparan, guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pesta demokrasi,” tegasnya.

Is juga meminta komisioner KIP untuk memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan, stakeholder terkait. ia mengingatkan seluruh komisioner agar menjaga nama baik daerah dan lembaga selama menjalankan rangkaian tugas pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu di Aceh Tamiang dapat berjalan aman, lancar dan terhindar dari persoalan hukum.

“Semoga pelantikan PAW ini menjadi langkah awal yang baik bagi seluruh komisioner dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas dan sukses kepada Saudara Prio Sumbodo,” tutup Bupati seraya menyampaikan selamat kepada Prio Sumbodo yang resmi mengemban tugas sebagai Anggota KIP Aceh Tamiang hingga akhir masa jabatan 2028.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *