Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah memberikan sikap tegas, terhadap perusahaan yang tidak patuh membayar pajak daerah.
Pernyataan tersebut, disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran, pada saat pertemuan rutin bersama insan pers di Palangkaraya, Jum’at 21/11/2025 sore.
Orang No 1 di Kalteng itu, menanggapi informasi adanya perusahan elit nasional di Kalteng, yang disebut-sebut sulit untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa, pemprov Kalteng tidak akan memberikan toleransi apapun, kepada perusahaan manapun, yang menolak atau menghindari dari kewajiban pajaknya.
Saya berdiri, dan saya maju begini sebagai Gubernur artinya untuk pembiayaan dan sebagainya dari diri pribadi, dan tidak ada beban moral dengan siapapun, visi misi kami adalah mengoptimalkan pendapatan daerah, pada siapapun itu kami tidak peduli tegas Agustiar, kepada awak media yang hadir.
Ia menekan bahwa, penegakan aturan pajak daerah dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika perusahaan tersebut dimiliki oleh figur berpengaruh nasional, yang tidak mau bayar, ya ada APH.
Gubernur Agustiar, juga menjelaskan bahwa sejak kami menjabat, pemprov Kalteng telah memperketat proses klasifikasi, dan dialog dengan perusahaan, dan jika sebelumnya Hanyar manager atau asisten perusahaan yang datang maka kini kami tidak akan hadir, maka dari itu mewajibkan jajaran direksi perusahaan yang hadir langsung, dan artinya kalau yang datang itu direktur perusahaan, maka permasalahan cepat diselesaikan.
Tidak hanya membahas masalah kewajiban pajak daerah dari perusahaan, Gubernur Agustiar juga menyoroti pembanguan seluruh infrastruktur seperti jalan di provinsi Kalteng, apabila rekan-rekan semua media menemukan pekerjaan dilapangan yang tidak sesuai, maka segera laporkan ke pihak kami,tutupnya.












