Tabloidbnn.info. Timika. Pemerintah Kampung Nawaripi mempertanyakan kapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika memfungsikan bangunan di Jalan Leo Urumami, RT 20 Kampung Nawaripi. Bangunan yang dibangun di sebelah jalan menuju wilayah Kelurahan Wonosari Jaya SP 4.
“Bangunan ini sudah jadi tapi ditinggalkan dan tidak terurus. Sementara disekitarnya rumput sudah tumbuh tinggi karena selama ini tidak diperhatikan DLH,” ujar Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun kepada media, Jumat (19/12/2025).
Menurut Norman, rumput tinggi menjadi beban buat Pemkam Nawaripi. Sementara tenaga BUMDes
Nawaripi Jaya sudah mengikuti latihan di DLH mengenai penanganan sampah.
Sampah di Kampung Nawaripi dan sekitarnya terus bertambah tiap hari sedangkan warga mulai kesal sampah mereka mau buang dimana. Sementara Pemkam menekankan agar warga tidak boleh buang sampah di sembarang tempat.
Dia mohon agar DLH Kabupaten
Mimika agar memperhatikan keluhan dari Pemerintah kampung Nawaripi agar tidak tercipta masalah antar Pemkam Nawaripi dengan warganya terkait sampah ini.
Dia menjelaskan beberapa hari lagi tahun 2025 akan berakhir. Pemkam Nawaripi sdah menjanjikan kepada warga Nawaripi bahwa akhir tahun 2025 ini Bank sampah Nawaripi sudah bisa aktif . “Warga Nawaripi pada menunggu dan bertanya kapan direalisasikan bangunan tersebut menjadi bank sampah pos Nawaripi, ??” Tutup Norman. (red)












