Tabloidbnn.info| Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menetapkan data By Name By Address (BNBA) Penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap I bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/026/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap I di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, pada 26 Desember 2025.
Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, SSTP, MSP, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah krusial dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana.
“Penerima bantuan tahap pertama sudah ditetapkan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh Kepala Dusun, Datok Penghulu, hingga Camat yang tetap sigap menyelesaikan validasi data BNBA di tengah kondisi darurat,” ujar pria yang akrab disapa Bayu tersebut pada Rabu (31/12/2025).
Rincian Data Kerusakan
Berdasarkan SK tersebut, tercatat sebanyak 37.888 unit rumah masuk dalam daftar penerima bantuan tahap I dengan rincian sebagai berikut:
Rusak Ringan (RR): 15.174 rumah
Rusak Sedang (RS): 9.366 rumah
Rusak Berat (RB): 8.509 rumah
Rumah Hanyut (RH): 4.839 rumah
Proses Verifikasi Selanjutnya
Bayu menjelaskan bahwa kategori kerusakan tersebut nantinya akan melalui proses Verifikasi dan Validasi (Verval) ulang yang dilakukan oleh Tim Pusat BNPB dengan melibatkan relawan.
“Rencananya, Verval akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 oleh Tim Pusat BNPB. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan tingkat kerusakan di lapangan,” ungkapnya.
Imbauan bagi Warga yang Belum Terdata
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga membuka ruang bagi warga terdampak yang belum masuk dalam pendataan Tahap I. Bayu meminta para Camat dan Datok Penghulu untuk kembali menyisir warga yang tercecer.
”Masyarakat jangan khawatir. Bagi yang belum masuk dalam SK Tahap I, segera melapor ke perangkat kampung untuk didata kembali. Pesan Pak Bupati sangat jelas: jangan sampai ada warga kita yang tertinggal dalam pendataan ini,” tutup Bayu.












