Kasus Penangkapan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Mandek di Bea Cukai Batam, Publik Pertanyakan Transparansi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Batam – Kasus dugaan penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage yang sebelumnya berhasil diungkap oleh jajaran KODIM 0316/Batam kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, setelah kasus tersebut dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai (BC) Batam, perkembangannya hingga kini seolah “senyap” dan tanpa kejelasan.

​Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, didampingi Dandenpom 1/6, Letkol CPM Della Guslapa.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, antara lain:
​Armada: 3 unit kapal dan 3 unit kendaraan dump truck.

​Komoditas: 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu kemasan, mie impor, berbagai jenis parfum, hingga produk makanan beku (frozen food).

​Kasus ini sempat menggemparkan publik Batam, terlebih mengingat adanya atensi khusus dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, terkait ketahanan pangan yang mendorong jajaran Forkopimda Batam untuk turun tangan.

​Bea Cukai Batam Bungkam
​Meski penanganan kasus telah diserahkan sepenuhnya kepada Bea dan Cukai Batam, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait sejauh mana proses hukum berjalan. Ketidakterbukaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

​Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah (atau pejabat terkait lainnya), guna menanyakan perkembangan penanganan kasus penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Bea Cukai belum memberikan jawaban.
​Di sisi lain, muncul isu liar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa barang bukti sitaan tersebut diduga telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Tanpa adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang, spekulasi mengenai profesionalitas penanganan kasus ini terus berkembang di ruang publik.

Penulis: IsmailEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *