Meskipun, Baru mengalami pasca bencana alam,Masyarakat Peuneulet Baroh Menghadiri acara Rembuk Stunting.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Bireuen.- Pemerintah Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen kegiatan rembuk stunting, tahun 2026, di Meunasah Setempat pada hari Selasa ( 6 Januari 2026 )

Dalam kata sambutan camat Simpang Mamplam Muksin.S.Ag menyampaikan, penghormatan saya kepada para undangan yang telah hadir yaitu, kepada Kapolsek, atau yang mewakili, Danramil, beserta jajaran, kepala Kapus atau yang mewakili, beserta anggota dari KUA Simpang Mamplam, Tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua Tuha Peut, dan kepada ibu ibu kader PKK, kader posyandu, di Desa Peuneulet Baroh ini ada Pak keuchik dan ada saya di kecamatan.

Pencegahan dan penekanan kasus stunting saat ini memang menjadi fokus Pemerintah dari pusat hingga sampai ke Daerah-daerah serta sampai ke desa-desa yang tujuannya untuk mempersiapkan anak-anak sebagai generasi penerus sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia dan Generasi Indonesia Emas 2026. Tingkat Kecamatan dengan tema “Melalui Konvergensi pencegahan Stunting kita wujudkan Sumberdaya manusia yang unggul”

Pertemuan Rembuk Stunting di Desa Meunasah Peuneulet Baroh dihadiri oleh Camat, anggota dari kecamatan, dari polsek Simpang Mamplam Danposramil, beserta anggota, Bhabinkamtibmas, DPMG-PKB , Muspika setempat, Camat, Ketua Asosiasi, Kapolsek,dan Anggota dari kua, Babinsa, Kepala Puskesmas, para kader kesehatan desa, pendamping desa, UPTD- KB. kecamatan, Keuchik. Harun /kepala Desa dan Pedamping Desa.

Camat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Simpang Mamplam membuka musyawarah rembuk dan mengajak kepada peserta untuk sama-sama terlibat dalam penanganan stunting harus diupayakan terintegrasi dari kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing.

“Saya berharap kepada semua para masyarakat Desa Meunasah Peunelet Baroh, kecamatan Simpang Mamplam, Lokus Stunting untuk memperhatikan terhadap upaya dalam penanganan dan pencegahan, perhatikan Gizi dan juga kesehatan lingkungan dan pastikan jamban sehat” harapan Camat.

Selain itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Simpang Mamplam .menyebutkan penanganan penurunan Stunting Harus dilakukan secara baik dan integratif antara institusi kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Keluarga Berencana (KB) penanggung jawab pelayanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Stunting merupakan ancaman bagi generasi mendatang yang dapat terjadi akibat kekurangan gizi. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dimulai dengan memperhatikan kesehatan anak perempuan sejak usia dini sebelum mereka memasuki masa kehamilan yang terus harus dipantau, lanjutnya.

Kemudian untuk balita pastikan PMT penyuluhan PMT Pemulihan dapat sama-sama kita tingkatkan kerjasama Puskesmas dan kader desa serta harap Kapus “Pastikan Asi eklusif Ibu hamil dan menjaga kesehatan lingkungan

“Pastikan Cakupan bayi usia 6 bulan dalam mendapatkan ASI eklusif”
Dan juga tentang layanan imunisasi dan asupan gizi lengkap terpenuhi juga kondisi jamban yang layak dan juga pastikan posyandu optimal aktif, “posyandu Balita, lansia dan remaja, posyadu sudah bisa mendeteksi awal terhadap kondisi dan kerentanan semua penyakit, skrining Kesehatan awal di Desa, ujar pendamping.

Di kesempatan yang sama, camat Muksin.S.Ag, mengatakan, dalam percepatan penurunan stunting dikatakan, Pemerintah Desa dan Kecamatan terus fokus dalam upaya Percepatan pencegahan dan mengatasi penurunan angka kasus stunting yang ada saat dan ini juga kewajiban baik dari kecamatan Simpang Mamplam, bahkan pemerintah Kabupaten. Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi dan berat badan anak dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

“Mari bersama-sama bekerja dan dalam upaya penurunan stunting terus melakukan pemenuhan, ada beberapa aksi konvergensi penurunan stunting dan sesuai dengan tugas pokok, fungsi serta kewenangan yang melekat pada masing masing kita,” ujar “dinas Kesehatan kecamatan Simpang Mamplam.

Dan juga disebutkan dengan adanya TPPS Kecamatan menjadi wadah dan forum dalam percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kecamatan, Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pungkasnya.

Penulis: Hermansyah SitorusEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *